Blitar, seblang.com – Polres Blitar mengungkap 7 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dalam kasus itu, polisi mengamankan 13 tersangka.
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom dalam press rilis, Selasa (23/8/2022) mengatakan dalam kasus tersebut ada satu yang menarik menonjol. Yaitu tersangka mencuri sebuah sepeda motor di depan rumah orang tua korban.
“Ada sejumlah 7 kasus curanmor dengan 13 tersangka. Adapun tempat kejadian bervariasi tapi tetap di wilayah hukum Polres Blitar,” kata Kapolres.
Tersangka yang melakukan pencurian di depan rumah korban yaitu dua pelaku yang berinisial N dan I.













