Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

by -692 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Batu – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan penganiyaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Junrejo, Kota Batu. Selasa (26/10/2021).

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya dalam kurun waktu 1×24 jam terduga pelaku penganiayaan berinisial WK alias Katok berhasil diamankan. Korban merupakan anak dari pacarnya yang berinisial NS.

Korban adalah balita berusia dua tahun yang merupakan calon anak dari pacarnya berinisial CR,” ujar Yogi.

WK menyiksa anak pacarnya lantaran kesal dengan CR. Ia melampiaskan emosi dan kekesalan terhadap CR dengan cara menyiram air panas ke tubuh korban yang hendak dimandikan oleh tersangka.k

Tidak hanya itu, kata Yogi, saat korban sedang rewel, tersangka membakar hampir sekujur tubuh korban dengan api rokok. WK juga sering menggigit kuku jari korban dengan dalih agar diam dan tidak menangis.

Pada hari Sabtu (23/10/2021) YN 37 tahun yang merupakan paman korban mengetahui kondisi korban yang memprihatinkan, secara langsung dibawa ke RS terdekat untuk dilakukan perawatan.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *