Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan 8 poket barang bukti sabu-sabu dengan total berat 12.17 gram, terdiri dari 7 klip.
AKBP Febri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini, dan tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saat ini, kami masih dalam upaya pengejaran terhadap tersangka DPO penyuplai narkoba tersebut,” pungkasnya. (*)










