Bangkalan, seblang.com – Polres Bangkalan Polda Jatim terus aktif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan. Dalam perkembangan terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil menggerebek seorang pengedar sabu-sabu di Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah FS, seorang pria berusia 26 tahun. Penangkapan tersangka dilakukan dengan taktik menyamar. Petugas berperan sebagai seorang driver ojek online. Setelah pertemuan, petugas segera menangkap tersangka, dan FS kemudian digelandang ke Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa tersangka baru aktif dalam peredaran narkoba selama 3 bulan. “Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kita tetapkan DPO. Istilahnya dititipkan, jika ada yang membeli juga ikut jual,” ungkap AKBP Febri pada Rabu (25/10).












