Bangkalan, seblang.com – Pelarian seorang terduga pelaku pencurian sapi milik petani kecil warga Bangkalan Madura Jawa Timur, akhirnya dihentikan oleh Polres Bangkalan.
Terduga maling sapi yakni MA (22 tahun), warga Modung, Kabupaten Bangkalan itu sempat melarikan diri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Tim gabungan Polsek Galis, Polres Bangkalan pun segera mengejarnya dan dibantu Polres Lombok Timur akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumah bibi tersangka, Kecamatan Pringgasela Lombok Timur.
“Tersangka berhasil kami tangkap dan kami amankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, pada 16 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WITA,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K, Senin (21/8).
AKBP Febri menjelaskan jika pelaku memutuskan kabur dengan terbang ke Lombok naik pesawat dari Surabaya untuk menghindar dari kejaran Polisi.
“Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan di Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan barang bukti 2 ekor sapi,” ujar AKBP Febri.
Menurut AKBP Febri, dari hasil pengembangan penyidikan ada 5 TKP terkait pencurian hewan ternak.











