Dalam sekejap, warga sekitar pasar berhasil menangkap terduga pelaku dengan mudah. Mereka kemudian mengikat kedua tangan HS ke pohon. Dampaknya, warga menghakimi HS dengan keras.
Beruntung, beberapa personel Polsek Blega yang bertugas patroli di tepi jalan raya Desa Lomaer melihat keributan dan bergegas ke lokasi untuk mengamankan HS dari amukan massa.
“Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Blega dengan mobil patroli,” jelas Risna.
Dalam kasus ini, barang bukti yang disita meliputi satu unit motor Honda Supra M 4121 AE, kunci T, kunci kontak motor, dan BPKB milik korban Abdul Hanan.
Kepada penyidik, HS mengakui perbuatannya dengan jujur. Bahkan, ia mengaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor di Pasar Lomaer.
“Motor hasil aksinya yang pertama sudah dijual Rp 2 juta secara online,” tambah Risna. (*)











