Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

by -1409 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Bangkalan, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan. akhirnya berhasil menangkap komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat.  Sebanyak 5 orang tersangka saat ini sudah diamankan di rutan Polres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.

Hal ini seperti diungkapkan oleh AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH yang belum genap sebulan berdinas di Polres Bangkalan.


“Lima orang tersangka yang diamankan oleh petugas, tiga diantaranya diberi timah panas karena melawan saat hendak ditangkap,” kata AKBP Ari usai apel pagi di Mapolres Bangkalan,Kamis (28/7/22).

Lima tersangka yang diamankan yakni pria berinisial S (25 tahun), MA (23 tahun), H (34 tahun), RA (30 tahun), dan RO (32 tahun). Satu tersangka lainnya yakni inisial B (45 tahun) saat ini masih menjadi buronan pihak kepolisian.

Kapolres Bangkalan menjelaskan,terbongkarnya komplotan maling motor ini bermula dari empat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Tersangka S menjadi orang pertama kali ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

iklan warung gazebo