Polres Bangkalan Amankan Residivis Curanmor hingga Cianjur

by -1138 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Bangkalan, seblang.comPolres Bangkalan Polda Jatim melalui Unitreskrim Polsek Galis berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah laki-laki dengan inisial AR dan Al.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan, salah satu dari mereka adalah seorang residivis yang telah melakukan aksi curanmor sebanyak 6 kali sebelumnya.
“Saat diperiksa, AR mengakui bahwa mereka berdua bekerjasama dalam melakukan pencurian sepeda motor. Hasil curian mereka kemudian dijual melalui platform media sosial Facebook,” kata AKBP Febri, Rabu (8/11/2023).

Kapolres Bangkalan menjelaskan bahwa salah satu dari tersangka, yaitu AI, berhasil ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, karena menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan. Saat penangkapan di Cianjur, AI sedang berjualan sate.

iklan warung gazebo