Polres Bangkalan Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

by -1329 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Pengakuan mereka menyebutkan bahwa perbuatan itu dilakukan bergantian oleh MR dan BK,” tambah AKP Heru.

Tidak hanya itu, dari tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari korban dan pelaku.


“Untuk barang bukti, Kami menyita pakaian korban, pakaian pelaku, serta alat komunikasi seperti handphone dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” lanjut AKP Heru.

Akibat perbuatan bejat kedua pelaku, MR dan BK kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (*)

iklan warung gazebo