Bangkalan, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap DA (13), seorang siswi SMP di Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, menyatakan bahwa kedua tersangka, MR dan BK, mengenal korban DA melalui TikTok.
“Setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku,” ujar AKP Heru pada Jumat (5/1).
Di tempat kos pelaku, DA diduga diberi minuman keras hingga mabuk dan kehilangan kesadaran.
Menurut AKP Heru, berdasarkan pengakuan tersangka, korban mengalami pencabulan sebanyak dua kali.












