Politikus Gerindra Kritik Dugaan Upaya Ubah Jumlah Suara: KPU dan Bawaslu Tidak Usah Jadi Alat atau Diperalat

by -1043 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono

“Kejadian yang jadi temuan ini, kami harapkan Bawaslu dapat gerak cepat. Karena apa? Kami sudah mendeteksi wilayah-wilayah (diduga) akan melakukan perubahan ataupun sifatnya merugikan pihak lain,” sambungnya.

Pihaknya menegaskan, terkait Tim Gakkumdu sebagai satu kelompok penegak hukum dalam Pemilu 2024. Ia berharap harus benar-benar mengambil tindakan yang tegas.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kami mendeteksi besok atau lusa, ada beberapa wilayah yang (dimungkinkan) akan terjadi perubahan-perubahan, dan juga wilayah-wilayah itu juga sudah masuk radar kami,” ungkapnya.

“Untuk itu kami menghimbau kepada para peserta (Pemilu 2024), untuk adil dan fair bekerja sesuai tupoksi kita. Ini suara rakyat jangan sampai dimainkan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, TPS 34 dan 25 di wilayah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember, diduga mengubah jumlah suara Pemilu 2024.

Hal itu, diketahui oleh Komisioner KPU Jember saat sedang melakukan pemantauan proses rekapitulasi, hasil perhitungan surat suara di tingkat Kecamatan.

Sehingga, adanya dugaan tindak pidana Pemilu 2024 ini, langsung dilaporkan oleh KPU Jember kepada Bawaslu setempat.

Terkait pelaporan tersebut, selanjutnya akan dilakukan proses pengkajian dan pendalaman.

iklan warung gazebo