Politikus Gerindra Kritik Dugaan Upaya Ubah Jumlah Suara: KPU dan Bawaslu Tidak Usah Jadi Alat atau Diperalat

by -1043 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.com – Ketua Bidang Pemberdayaan Legislatif Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Bambang Hariyadi menyoroti terkait adanya dugaan mengubah jumlah suara dalam Pemilu 2024.

Pasalnya, hal itu merupakan bentuk pelanggaran pemilu, yang harus mendapat sanksi tegas dari penegak hukum.

“Kami mengingatkan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu di semua tingkatan untuk bekerja secara profesional. Tidak usah menjadi alat atau diperalat hanya untuk kepentingan orang atau pihak tertentu. Untuk merubah hasil perolehan suara di tingkatan masing-masing,” kata Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (23/2/2024).

Sehingga, adanya dugaan pelanggaran pemilu yang berujung pada tindak pidana tersebut, harus mendapat perhatian serius.

“Kita berharap kejadian ini jadi pelajaran berharga. Bagi Gakkumdu diantaranya Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian RI segera memproses kasus ini. Naikkan ke ranah penyidikan, tangkap dan proses para pelaku-pelaku kriminal di Pemilu ini,” ungkapnya.

Agar nantinya, lanjut Bambang, ada efek jera bagi oknum yang secara sengaja mengganggu suasana kondusif saat Pemilu 2024 ini.

“Tidak ada kata maaf bagi mereka yang mencoba mencuri ataupun merubah perolehan suara peserta pemilu,” tegasnya.

Selain itu, partainya yang juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 tersebut. Secara internal juga melakukan investigasi, terkait kejadian serupa akan kembali terulang di kemudian hari.

iklan warung gazebo