Polisi Ungkap Narkoba di Nganjuk Petugas Amankan Sejoli Diduga Pengedar

by -664 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Masih kita gali informasi sedalam-dalamnya guna mengungkap jaringannya yang lebih luas,”ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berkat informasi Masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003,” sambungnya.

Saat ini para tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, dan kepada mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

iklan warung gazebo