Banyuwangi, seblang.com – Polsek Muncar berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dengan cepat. Kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil ditangkap, yakni ibu korban ZKV (14 tahun) dan La, keduanya warga Desa Tegaldlimo.
Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki mengungkapkan bahwa Unit Reskrim setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. “Kami berhasil mengidentifikasi orang tua korban beserta orang-orang yang membantu melakukan pembuangan bayi,” ujarnya.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku yang masih sekolah di kelas IX SMP melahirkan bayinya pada Minggu, (7/1/2024) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. “Karena alasan pelaku masih sekolah, bingung, dan takut, akhirnya pelaku memutuskan untuk membuang bayinya,” tambahnya.












