Surabaya, seblang.com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembobolan tiga perumahan elite di Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Surabaya dengan menangkap lima tersangka. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pembobolan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa Unit Resmob segera bergerak setelah kejadian pembobolan. Dengan bukti dan ciri-ciri, para pelaku berhasil diidentifikasi.
“Modus operandi para pelaku dengan memanjat pagar dan mencongkel pintu gembok rumah korban,” jelasnya.
AKBP Hendro menyebutkan kejadian tersebut terjadi di beberapa TKP, termasuk Puri Galaxi Cluster Jasmine Court, Babat Pranata, Buruk Utara NA 4, dan Regency 21 blok H 23 Sukolilo Surabaya.
“Beberapa hasil pembobolan mencakup uang tunai rupiah maupun dolar, perhiasan, laptop, tablet, server CCTV, jam tangan, tas dan lainnya,” ujarnya.












