Kasat Reskrim menyampaikan bahwa hasil identifikasi awal oleh Tim Inafis dengan dibantu oleh petugas kesehatan dari RSUd Blambangan diketahui ada beberapa luka yang tidak wajar pada tubuh korban.
“Sehingga dari hasil pemeriksaan itu kemudian kami mintakan autopsi (bedah mayat) ke dokter forensik RSUD Blambangan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Kompol Agus.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa berdasarkan autopsi yang telah dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 21 Januari kemarin, dan walaupun hasil resmi belum diterimanya, berdasarkan keterangan tim dokter yang menangani korban telah memberikan keterangan/informasi kepada kami bahwa kematian korban diduga akibat kekerasan atau dengan kata lain korban diduga dibunuh.
“Dugaan itu didasarkan pada adanya beberapa temuan luka pada tubuh korban yaitu luka memar pada bibir atas dan bawah, lidah terjepit dan menjulur keluar, terdapat pendarahan di selaput kedua mata dan terdapat jejak bekas tali dileher dibawah dagu dengan posisi melingkar dari leher kiri, korban sudah meninggal dunia/tidak bernafas saat dimasukkan ke dalam air/sungai,” terang Kasat Reskrim.












