Lamongan, seblang.com – Polres Lamongan mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok pembalap liar yang selama ini meresahkan masyarakat dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. Mereka kerap memanfaatkan jalan nasional Lamongan-Babat, terutama di Gapura Paduraksa, untuk berlomba dan mempertaruhkan nyawa.
Jalan nasional perbatasan Lamongan-Gresik sering menjadi arena balap liar bagi puluhan remaja, dan inilah yang menjadi sasaran patroli kota presisi dengan menggunakan lampu biru polisi.
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si, melalui Kasubag Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro, S.H, menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk melindungi warga masyarakat, khususnya di Lamongan.

“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran agar tidak segan-segan untuk menindak tegas yang meresahkan warga masyarakat Lamongan,” ungkapnya.
Para pembalap liar ini dibubarkan tanpa toleransi. Pada Minggu dini hari (5/11), Kapolsek Deket bersama anggota patroli merazia puluhan pembalap liar di jalan nasional Deket, perbatasan Lamongan-Gresik.
Selain membubarkan mereka, polisi juga berhasil mengamankan puluhan motor dengan sanksi tilang, karena motor-motor ini tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, juga perlengkapan fisiknya.
Beberapa di antara mereka mencoba melarikan diri saat dirazia. Kehadiran pembalap liar ini sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan.










