Banyuwangi, seblang.com – Walaupun sering mengingatkan serta merazia warga yang melanggar protokol kesehatan, Polsek Wilayah Kecamatan Genteng tetap tidak bosan melakukan operasi yustisi di depan Mapolsek Genteng. Hari Jumat (29/1/2021) polisi kembali melakukan operasi yustisi untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid 19
Kegiatan operasi yustisi dipimpin Kanit Lantas Posek Genteng Ipda Wahid Hasim dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang melintas dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Utamanya bagi tidak mengenakan masker.
Di samping penegakan disiplin prokes, operasi yustisi juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakir. Serta memberikan sosialiasasi tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat











