Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam penanganan perkara kebakaran bukit Teletubbies.
Hal itu dikarenakan karhutla merupakan atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
“Kasus karhutla ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden, sehingga kami juga bekerja sesuai SOP yang ada,” tambah AKBP Wisnu.
Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, kata AKBP Wisnu nantinya akan disampaikan kembali ke masyarakat.
“Kami terus lakukan pendalaman, untuk hasilnya nanti akan kami rilis jika pemeriksaan kami anggap selesai,” pungkas AKBP Wisnu.
Diketahui bersama bukit Teletubbies Bromo terbakar pada Rabu (6/9/2023) diakibatkan kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding. (*)












