Ngawi, seblang.com – Tampak tidak ada penggembira dengan suara motor knalpot brong atau keramaian lainnya dalam acara pengesahan 339 warga baru salah satu perguruan silat di Dusun Sekarjo Desa Jatimulyo, Minggu (23/07).
“Tidak ada perayaan warga baru setelah mendapatkan pengarahan dari Polsek Mantingan,” ujar salah satu pendamping warga baru.
Kapolsek Mantingan, AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polsek Mantingan menjalankan arahan prosedur dari Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiytaputera, S.H., S.I.K., M.H,terkait kegiatan Bulan Muharram 1445 H terutama acara yang berkaitan dengan pengesahan warga perguruan silat.
“Kami memastikan bahwa kegiatan pengesahan warga baru tahun ini tidak ada keberangkatan menggunakan atribut pencak silat dan konvoi. Selain itu kami mengarahkan mereka untuk tidak memposting konten yang bisa menyinggung anggota perguruan lain,” ujarnya.












