Sidoarjo, seblang.com – Polresta Sidoarjo menangkap tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan antar anggota mengatasnamakan perguruan silat yang terjadi bulan Januari lalu.
Dalam rentang waktu tanggal 15 dan 16 Januari 2024, terjadi serangkaian pengeroyokan di beberapa lokasi, termasuk Jalan Raya Juanda, Sawotratap, Gedangan, Waru, Buduran, dan Anggaswangi, Sukodono.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat yang memaksa petugas mengambil tindakan tegas untuk mewujudkan rasa aman.










