Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal yang Bacok Korban di Dharma Husada Surabaya

by -996 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Dalam pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya setelah mengonsumsi minuman keras dan mencari sasaran pengendara sepeda motor yang berada sendirian. Setelah menerima laporan kejadian, tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Kami berhasil mengamankan DK dan VP di rumah mereka pada Kamis, 28 September 2023,” tambah Kompol Sugeng.

Sementara itu, tersangka lain dengan inisial GTR masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

iklan warung gazebo