Budi Waluyo menambahkan bahwa selain di Jalan Satelit Utara, para tersangka juga merampas motor Honda Vario milik korban Ferari di Jalan Balongsari pada bulan Agustus lalu dengan modus menuduh korban menggoda istri salah satu pelaku.
“Tersangka dan komplotannya sudah beraksi enam kali di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” tegas Budi Waluyo.
Salah satu dari tersangka, BS, mengakui bahwa sebelum beraksi, mereka melakukan pesta miras jenis arak di kawasan Balongsari. Setelah itu, mereka keliling mencari korban pada malam hari.
“Sasarannya korban laki-laki yang membawa motor jenis matik seperti motor Vario, Beat, dan lainnya. Tahun keluaran 2019,” ucap BS.
BS juga mengungkapkan bahwa setelah berhasil, motor yang dirampas dijual ke Sampang, Madura, dengan harga Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per unit. “Hasil penjualan dibagi tiga untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya digunakan untuk senang-senang,” jelasnya.