Surabaya, seblang.comĀ – Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku begal motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Surabaya. Tersangka BS (30) dan MH (28) telah diamankan pada 29 Desember 2023.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma melalui Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo aksi begal tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang. Seorang tersangka lain, Ahmad Toha (19), sebelumnya telah ditangkap pada September 2023.
“Dua tersangka yang baru ditangkap ini memiliki peran sebagai eksekutor,” ujarnya.
Modus operandi mereka adalah menghentikan korban di jalan sepi malam hari, menggunakan senjata tajam, dan mengancam korban.
“Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari,” ungkap Budi Waluyo.
Para pelaku juga terlibat dalam beberapa kejadian begal di berbagai daerah Surabaya, khususnya wilayah barat seperti Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.