Situbondo, seblang.com – Tim opsnal Polres Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton. Rencananya pupuk phonska bersubsidi sebanyak 178 karung akan dibawa ke Sragen, Jawa Tengah.
Selain berhasil mengamankan barang bukti ratusan karung pupuk phonska bersubsidi, tim opsnal Polres Situbondo juga berhasil mengamankan truk warna merah nopol P 9829 UA, yang digunakan untuk mengangkut pupuk phonska bersubsidi tersebut.
Petugas juga berhasil mengamankan sopir truk berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Bondowoso, dan tiga pemilik pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton, yakni WD (35) warga Mojosari, Kecamatan Asembagus, EP (34) warga Desa Ketoan, Arjasa, dan NS (32) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya truk berwarna merah yang dikemudikan IF mengangkut pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton, yang diduga hendak dijual ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, berawal dari informasi warga sekitar.











