Polisi RW Mediasi Pencurian Handphone Modus Asmara di Kenjeran Surabaya

by -282 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Herlina sapaan akrabnya mengungkapkan, karena korban SQR tak terima kalau handphone diambil oleh OF, akhirnya mendatangi rumahnya di Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya, bersama saudaranya kemudian antara korban dan pelaku di bawa ke Polsek Kenjeran.

“Alhamdulillah setelah di adakan pertemuan dengan di saksikan oleh ketua RT dan ketua RW, antara kedua belah pihak dari permasalahan tersebut bisa selesaikan secara kekeluargaan.

Herlina menambahkan, selanjutnya kedua belah pihak di buatkan surat kesepakatan bersama yang intinya korban bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Dari perkara tersebut tidak di teruskan ke ranah hukum dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ( mengganggu korban baik di lakukan diri sendiri ataupun teman terlapor),” tutur Herlina. (*)

iklan warung gazebo