Jember, seblang.com – Sebuah konflik rumah tangga yang dipicu oleh dugaan perselingkuhan telah berhasil didamaikan oleh Polisi RW di Desa Jalbuk, Jember. Kecurigaan NA, seorang warga Dusun Krajan Barat, terhadap suaminya DN atas perselingkuhan, akhirnya berujung pada percekcokan dan pemukulan. Namun, upaya mediasi dari Polisi RW Polsek Jelbuk berhasil membawa kedamaian.
Iptu Brisan Iman Nulla, Kapolsek Jelbuk, menjelaskan bahwa konflik dimulai ketika NA merasa curiga bahwa suaminya memiliki wanita lain. DN tidak menerima tuduhan tersebut, dan hal ini memicu pertengkaran verbal yang berujung pada pemukulan oleh NA terhadap suaminya.
DN, yang merasa tidak dapat menerima perlakuan istrinya, memutuskan untuk melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polsek Jelbuk.
“Kemarin DN mendatangi Polsek Jelbuk untuk melaporkan pemukulan yang dilakukan istrinya. Setelah kami mendengarkan keluhannya, ternyata kesalahpahaman terjadi, sehingga kami memutuskan untuk memediasi mereka di balai desa setempat,” ungkap Iptu Brisan pada Rabu (01/11).
Dalam pertemuan di balai desa yang disaksikan oleh perangkat desa, pasangan suami istri ini berhasil didamaikan, dan keduanya sepakat untuk tidak mengulangi insiden serupa di masa mendatang.










