Kapolres Tuban itu menegaskan dirinya sudah mengintruksikan kepada Polsek jajaran terutama yang wilayahnya terdapat garis pantai melalui para Kapolsek untuk selalu memberikan himbauan baik kepada warga maupun para nelayan.
“Supaya warga maupun nelayan tidak panik namun tetap waspada, tujuannya untuk antisipasi terjadinya korban jiwa maupun materi,” tuturnya.
Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, lanjut Kapolres Tuban sudah sepantasnya Polres Tuban mengantisiapasi lebih awal untuk meminimalisir situasi dan kondisi yang membuat warganya merasa tidak aman dan bahkan menjadi korban gangguan kamtibmas maupun bencana alam.
“Itu sebabnya, anggota di jajaran khususnya yang wilayahnya terdapat pesisir pantai, kita perintahkan untuk memberikan himbauan kepada warganya,” tutup Kapolres Tuban.
Selain memberikan himbauan agar menjaga keselamatan saat beraktifitas melaut, warga dan para nelayan juga diingatkan untuk memantau prakiraan cuaca yang di keluarkan oleh badan meteorologi,klimatologi dan geofisika (BMKG) melalui kanal kanal media sosial yang tersedia.
Untuk diketahui, Banjir rob secara khusus diartikan sebagai banjir yang diakibatkan oleh air laut yang menggenangi daratan yang lebih rendah.
Tetapi sebenarnya tidak terbatas pada banjir yang berakibat oleh air laut melainkan juga curah hujan tinggi di daratan yang menyebabkan air melambat mengalir ke laut yang hasilnya akan mengakibatkan air tertahan dalam waktu yang relatif lama di daratan pesisir pantai.
Seperti halnya yang terjadi pada Tahun 2022 lalu, fenomena banjir rob terjadi di Kabupaten Tuban yang mengakibatkan puluhan rumah warga yang berada di pesisir pantai terendam air laut.
Selain itu tingginya ombak tersebut juga berakibat rusaknya salah satu fasilitas olahraga (joging track) yang terletak di pantai mangrove kabupaten Tuban. (*)












