Polisi RW di Malang Beri Solusi Gagas Pembentukan Pasar Online Untuk UMKM

by -1494 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Gagasan ini terinspirasi dari keberhasilan beberapa komunitas di daerah lain. Bahwa transaksi jual beli melalui Whatsapp grup, menjadikan setiap pihak dapat dengan leluasa, mudah, aman, dan efisien untuk melakukan praktek jual beli kebutuhan pangan sehari-hari, tanpa terkendala jarak lokasi penjual dan pembeli.

Selain khusus transaksi jual beli, nantinya pasar daring juga dimanfaatkan sebagai wadah tersendiri untuk promosi dan pemasaran produk-produk kerajinan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) andalan di wilayahnya.

“Kami coba sampaikan gagasan pasar daring untuk membantu kemudahan para pelaku UMKM dalam menjaring konsumen maupun pemasaran produknya,” tegasnya.

Kompol Sueb menggambarkan, pasar daring yang digagasnya tidak ubahnya seperti toko-toko daring yang sudah ada pada umumnya.

Bedanya toko daring yang dibuat adalah untuk transaksi jual beli yang anggota grupnya adalah warga RT atau RW setempat.

Agar tertib dalam bertransaksi, grup WA akan dikelola oleh admin Ketua RT / RW atau Ketua PKK.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan sistem yang digagas oleh Polsi RW itu bisa menjadi media untuk perluasan usaha dan pemasaran.

Menurutnya pemasaran UMKM yang ada selama ini, masih mengandalkan cara-cara konvensional, padahal kita sudah memasuki era digital yang membutuhkan adaptasi cara pemasaran secara daring,

“Walaupun masih membutuhkan waktu yang tidak singkat dalam pengembangannya,namun diharapkan kepada pemilik UMKM tetap optimis karena nantinya Polisi RW akan selalu mendampingi dan mendukung bersama unsur terkait lainnya,”pungkas Kapolres Malang. (*)

iklan warung gazebo