Hasil kesepakatan bersama, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan yaitu para orang tua dari 8 remaja mengganti kerugian para pedagang buah sebesar 5 juta rupiah dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mencuri buah-buahan kembali. Apabila melanggar kedua pihak akan menerima persoalan dilanjutkan secara hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah proses mediasi berjalan lancar, kedua pihak sudah menerima saran penyelesaian yang disampaikan oleh Polisi RW,” ujar Kapolsek Panji.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat apabila ada informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa melaporkan kepada Polisi RW yang ada dilingkungan RW masing-masing. Nantinya setiap persoalan atau permasalahan akan dicari solusinya secara bersama-sama antara Polisi RW dengan masyarakat.
“Kami sudah menerjunkan 475 personel yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sehari-hari hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu mencari solusi dari setiap persoalan yang ditemukan. Diharapkan dengan komunikasi yang baik tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masyarakat,” tandas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. /////











