Situbondo, seblang.com – Polisi RW Polsek Panji Polres Situbondo merespons pengaduan para pedagang buah di jalan Bawean kelurahan Mimbaan kecamatan Panji yang mengamankan dua orang remaja diduga pelaku pencurian buah-buahan.
“Menurut keterangan pedagang buah, seringkali kehilangan buah-buahan jenis klengkeng, anggur, apel. Kemudian dilakukan penyelidikan akhirnya berhasil diamankan dua orang remaja masih duduk di bangku SMP diduga sebagai pelakunya,” kata Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo, S.Sos, Minggu (28/5/2023)
Kemudian setelah dimintai keterangan, kedua remaja tersebut mengakui telah mencuri buah-buahan dari lapak pedagang buah di jalan Bawean bersama-sama 5 orang remaja lainnya dan semua masih duduk di bangku SMP.
Dari keterangan tersebut, kemudian Polisi RW mengumpulkan para remaja tersebut berjumlah 8 orang dengan didampingi para orang tua dipertemukan dengan para pedagang buah untuk dilakukan mediasi atau problem solving.











