“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus ini,” jelasnya.
Polisi mengamankan tersangka Y beserta dua ekor kambing curian dan sepeda motor Suzuki Shogun merah tanpa plat nomor yang digunakan sebagai alat kejahatan. “Dua kambing lainnya ditemukan di kandang milik tersangka P yang hingga kini masih buron,” jelasnya.
Tersangka Y beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kalibaru untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap tersangka P masih terus dilakukan.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku kedua tertangkap,” tegas Iptu Yaman.










