Banyuwangi, seblang.com – Nasib apes menimpa DU (35), J (34), I (35), dan MRM (18). Mereka tertangkap tangan saat mencuri kabel tembaga di area pabrik PT. Kertas Basuki Rahmat Indonesia, Kelurahan Pengantigan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Keempatnya yang merupakan warga Lingkungan Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi itu pun terpaksa harus mendekam di dalam jeruji besi Polsek Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, penangkapan komplotan pencuri kabel ini berawal dari informasi warga pada Rabu (14/6/2023) malam. Keempat pelaku ini terlihat memasuki area pabrik yang telah lama tak beroperasi tersebut.
Di sana, kata Kusmin, mereka menemukan kabel tembaga yang sudah terpotong di dalam pabrik yang kini berstatus dalam pengawasan kejaksaan. Kemudian keempat tersangka ini berusaha mencurinya.

“Aksi pencurian kabel tembaga ini mereka lakukan mulai pukul 18.00 – 20.30 WIB,” kata AKP Kusmin.











