Nganjuk, seblang.com – Dalam rangka program Peduli Masyarakat, Polres Nganjuk telah mengambil langkah untuk mengantarkan seorang pria berinisial JT (39 tahun), yang merupakan warga Kelurahan Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk dan diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ), untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
AKBP Muhammad menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan dari penduduk sekitar yang menyatakan bahwa JT (39 tahun) membutuhkan perawatan medis yang intensif akibat gangguan jiwa yang serius.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan kondisi JT kepada kami. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bantuan kepada sesama yang membutuhkan,” ujar AKBP Muhammad pada Jumat (19/4).









