Polisi Meringkus Dua Residivis yang Diduga Bobol Minimarket di Jember

by -1224 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Jember, seblang.com – Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampokan di sebuah minimarket di Garahan Desa Garahan, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember. Dalam aksi tersebut, dua residivis berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang ini menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 25 juta, sejumlah rokok dari berbagai merk, parfum, hand body, hp tablet merek Samsung Galaxy Tab, dan PDA mobile.

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang diamankan, terdapat nama tersangka lain berinisial J warga Patrang dan satu pelaku belum diketahui identitasnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hasil pemeriksaan dari dua tersangka yang sudah kami amankan, saat beraksi mereka berempat,” ujar AKP Abid, Selasa (23/10).

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial S (39) dan HP (27), keduanya adalah warga Jember yang merupakan residivis dengan peran berbeda dalam pelaksanaan aksi kriminal ini.

Pelaku S (39) berperan sebagai eksekutor yang masuk ke Minimarket dan merusak perangkat lunak CCTV. Sedangkan HP (27) berperan dalam membackup keamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *