Polisi Mengungkap dan Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang

by -637 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Malang, seblang.com – Kasus penusukan yang menyebabkan AWN (24Th) warga Pandanwangi kecamatan Blimbing meregang nyawa memasuki babak baru.

Pelaku penusukan yang berinisial RF (24Th) berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu, (03/6/2023).

Dalam konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si membeberkan kronologis kejadian kasus penusukan yang terjadi di Jembatan Perum Araya jl. Araya Megah Kecamatan Blimbing pada Kamis (01/06/2023).

Korban dengan tersangka sudah saling mengenal satu sama lain, dikarenakan korban tengah menjalin kedekatan dengan mantan pacar tersangka,” terang Kapolresta Malang Kota.

Kemudian pada 1 Juni 2023 di Jembatan Araya, lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa korban dan pelaku sepakat untuk bertemu guna menyelesaikan masalah dimana sebelumnya keduanya sempat cekcok melalui media sosial.

“Setelah bertemu, keduanya sempat berkelahi yang mengakibatkan korban jatuh,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Dan pada saat terjatuh tersebut langsung ditusuk pada bagian sebelah kiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang telah tersangka siapkan sebelumnya.

iklan warung gazebo