Polisi Mengamankan Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor di Kawasan Timur Surabaya

by -1019 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.comĀ  – Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang pada Rabu, 9 September 2023, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Keputih gang makam blok C Surabaya.

Terduga pelaku adalah A (25) dan MA (25), keduanya merupakan warga asal Jalan Sawah Pulo Surabaya dan sebelumnya pernah menjadi residivis dalam kasus pencurian. Keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah keluar dari penjara pada bulan Agustus 2022.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kapolsek Sukolilo, Kompol M. Soleh, mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan Daffiariatama (18), warga Lamongan, terkait pencurian motor.

“Modus operandi kedua tersangka terlebih dahulu melakukan pengamatan di sekitar lokasi sebelum melakukan pencurian,” terang Kompol M. Soleh, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto, Senin (25/9/2023).

Menurut Kompol Soleh, kedua tersangka memasuki area parkir setelah merusak kunci pagar kost di Jalan Keputih gang makam blok C14.

iklan warung gazebo