Polisi Mengamankan Residivis Narkoba di Surabaya dan Sita Ratusan Gram Sabu

by -873 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim  membongkar peredaran Narkoba dengan menangkap tiga orang residivis pengedar narkoba di beberapa lokasi berbeda.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKBP Daniel Marunduri, mengungkapkan bahwa tiga orang pengedar narkoba yang ditangkap adalah AM (26 tahun) warga Kebomas Gresik, AZ (40 tahun) warga Tandes Surabaya, dan RT (30 tahun) warga Semampir Surabaya.

“Penangkapan tiga tersangka ini bermula dari penangkapan pelaku AM di rumah di Jalan Intan Kota Baru, Driyorejo Gresik,” ujar AKBP Daniel pada Rabu (04/10/2023).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka AM, ditemukan 303,55 gram sabu-sabu yang disembunyikan di sepatu olahraga. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi sabu. Sabu-sabu ini merupakan milik rekannya, AZ, menurut pengakuan tersangka AM.

iklan warung gazebo