Madiun, seblang.com – Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Bhabinkamtibmas Polsek Nglames Bripka Budianto melakukan pemantauan posko PPKM Mikro sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PKKM) di desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Minggu (21/2).
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Budianto mengimbau agar warga masyarakat tertib akan surat edaran bupati tentang pemberlakuan PPKM dengan one gate system.
“Kami menghimbau agar masyarakat ikut mentaati peraturan bupati Madiun dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penutupan jalan desa dengan one gate system,” ungkapnya.
Budianto juga menghimbau pada warga agar tetap dirumah jika tidak ada keperluan penting dan jaga 3M. “Warga masyarakat harap tetap mematuhi Prokes 3M (pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Jika tidak ada kepentingan agar stay at home demi mencegah penyebaran covid-19,” tegasnya.











