Pamekasan, seblang.comĀ – Polres Pamekasan telah menghentikan proses penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai perubahan warna air sungai menjadi merah.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan Gelar Perkara pada Senin, 2 Oktober 2023.
“Setelah dilakukan Gelar Perkara, kami menyimpulkan bahwa laporan pengaduan ini dapat dihentikan penyelidikannya,” jelas Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto.
Peristiwa ini telah memicu kehebohan di Pamekasan ketika air sungai di Kota Pamekasan tiba-tiba berubah warna menjadi merah. Seorang warga melaporkan dugaan pencemaran lingkungan akibat perubahan warna sungai.











