Dalam penggerebekan tersebut tidak berhasil mengamankan pelaku dikarenakan kondisi lokasi TKP masuk jalan sempit (Gang) dan perkampungan, sehingga orang yang berada di TKP lari meninggalkan tempat perjudian.
“ Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Asembagus sedangkan untuk pelaku perjudian berhasil melarikan diri karena faktor lokasi masuk gang atau jalan sempit, “jelasnya.
Selain itu, Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa, SH, MH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.
“ Silahkan informasikan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada Polisi di Call Center 110 atau langsung ke Polsek Asembagus, “pungkasnya. ////












