“Setelah dipastikan dua orang tersebut merusak lubang kunci motor menggunakan menggunakan kunci T, anggota langsung menangkap dan melumpuhkan pelaku menggunakan stik polri dengan bantuan warga masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang masih menancap kunci T nya diamankan ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kejadian itu, Kapolres Probolinggo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli sepeda motor bodong.
“Karena adanya minat pembeli sepeda motor bodong ini, juga memicu para pelaku pencurian terus melakukan aksinya,”ujar AKBP Arsya. (*)












