Polisi Gagalkan Aksi Dua Pelaku Curanmor di Alun – alun Probolinggo

by -1280 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Probolinggo, seblang.com – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan masjid Alun-Alun Kraksaan berhasil digagalkan anggota Polres Probolinggo, pada Sabtu (13/5/2023) Sore.

Kedua pelaku yang dilumpuhkan anggota dengan keahlian menggunakan stik Polri itu yakni TH (35) dan SD (38), keduanya merupakan warga Desa Tarokan, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda DJ Setyowadi melaksanakan patroli di Alun-Alun Kraksaan usai melaksanakan Pengamanan Giat di KPU Probolinggo.

Saat memantau situasi Alun-Alun Kraksaan, Ipda DJ Setyowadi mencurigai dua orang (pelaku,red) yang tengah mengotak-atik sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernopol N 6510 OS milik Yunanisa (45), warga Desa Sebaung, Gending, Kabupaten Probolinggo.

iklan warung gazebo