Polisi Fasilitasi Pembuatan SIM D Bagi Penyandang Disabilitas di Situbondo

by -1095 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Kepedulian dan perhatian kepada kaum difabel, Polres Situbondo Polda Jatim membuat terobosan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang diberi nama SAPOLIDI yakni Satpas Polres Situbondo Peduli Difabel.

SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.

Pagi ini Kamis (20/7/2023), Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,.S.H.,S.I.K.,M.H, didampingi Kasat lantas AKP Suwarno memfasilitasi pembuatan SIM D bagi anggota Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS).

Sebanyak 8 orang anggota PPDiS mengikuti ujian, Di antaranya 7 pemohon SIM D dan 1 pemohon SIM D1 dimana semuanya dinyatakan lulus ujian SIM di Satpas Polres Situbondo.

“Pemberian fasilitas mengurus SIM D merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Kepolisian kepada penyandang disabilitas ,“ terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres menjelaskan pengurusan SIM bagi penyandang difabel ini dirasa penting karena merupakan salah satu kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

iklan warung gazebo