Polisi di Situbondo Ungkap Peredaran Okerbaya 790  Butir Pil Trex dan Detro

by -1060 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya). Satu orang diduga pengedar ditangkap berikut barang bukti 774 butir Pil Trex dan 16 butir Pil Dextro disita di Wilayah Kecamatan Besuki.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka ML (32) warga Besuki ini berawal dari laporan masyarakat perihal adanya perjudian di Desa Blimbing.

Kemudian laporan tersebut ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud. Namun saat tiba dilokasi, anggota Polsek Besuki melihat seseorang melarikan diri dari teras rumah. Karena mencurigakan orang tersebut dikejar dan berhasil diamankan.

Setelah diamankan dan diinterogasi, orang tersebut mengakui telah menjual Pil Trex. Selanjutnya Polsek Besuki menghubungi Satresnarkoba Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut. Kemudian setelah Tim Opsnal Satresnarkoba tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan disekitar rumah dan menemukan barang bukti 1 botol plastik warna putih berisi 769 butir dan  1 bungkus plastik klip berisi 5 butir Pil Trex dan 1 bungkus plastik klip berisi 16 butir Pil Dextro.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *