Tak hanya itu, massa juga membakar tiga sepeda motor yang dimiliki oleh terduga pelaku.
Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku memanjat pohon kelapa dan memotong janur menggunakan sabit yang telah disiapkan.
“Pelaku berhasil mencuri janur pohon kelapa sebanyak 21 ikat pendek dan 2 ikat panjang,” tambahnya.
Dampak dari tindakan pencurian ini, korban bernama Imam Fauzi Akbar, warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4 juta.
“Saat ini, keempat terduga pelaku masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Lugito. (*)











