Lumajang, seblang.com – Polsek Candipuro Polres Lumajang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian janur pohon kelapa di Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/10/2023).
Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial MA (30), MF (25), AZ (30), dan AN (25), semuanya merupakan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Kapolsek Candipuro Iptu Lugito menyampaikan bahwa empat orang terduga pelaku pencurian janur sebelumnya disergap oleh warga Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.
“Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Senin (9/10/2023).
Warga yang marah langsung menghakimi terduga pelaku yang tertangkap mencuri janur.
Beruntungnya, anggota Polsek Candipuro tiba cepat di lokasi setelah menerima laporan sehingga berhasil mengamankan pelaku dari kemarahan massa.
“Massa marah karena pencurian janur sering terjadi, sehingga ketika ada pelaku yang tertangkap basah, mereka melampiaskan emosinya dengan menghakimi pelaku,” jelas Iptu Lugito.












