Lalu ada dua curanmor di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, dan curanmor di Kecamatan Bangorejo. Kemudian, kasus dugaan pengeroyokan wartawan di salah satu tambang di Kecamatan Kalipuro.
“Selain itu kasus pengeroyokan lainnya TKP di Kecamatan Kalibaru,” lanjutnya.
Kemudian, kata Agus, ada kasus pelemparan bom molotov di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, gara – gara putus cinta.
Lucunya, saat ditanyai oleh Kompol Agus, pelaku SSO ini terinspirasi dengan perang Rusia dan Ukraina. Sehingga pelaku ini pun nekat belajar secara otodidak membuat bom molotov, kemudian dilemparkanya ke rumah mantan pacar dan membakar sebuah kursi.
“Luar biasa, ternyata perang Rusia dan Ukraina bisa menginspirasi pelaku kriminal,” timpal Kompol Agus yang juga mengundang tawa seluruh orang yang ada dalam konferensi pers tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat sesuai tindak pidananya. Mereka pun terancam hukuman pidana 5 – 12 tahun penjara.










