Polisi di Banyuwangi Ungkap 7 Kasus dalam Sepekan, Salah Satunya Pelempar Bom Molotov yang Terinspirasi Perang Rusia Ukraina

by -766 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Awal tahun 2023, Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim jajaran langsung tancap gas mengungkap tindak pidana kriminal. Hasilnya, 7 kasus berhasil diungkap hanya dalam waktu sepekan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja  saat menggelar Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (16/1/2022).

“Dari 7 kasus tersebut, diantaranya adalah kasus menonjol yang menjadi atensi karena viral,” kata Kompol Agus.

Adapun kasus tindak pidana itu antara lain, Kasus curanmor, TKP Toko Komputer Penataban, Kecamatan Giri. Aksi pelaku dalam kasus ini terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Pelaku berinisial SHH (57). Dia merupakan residivis asal Sumenep,” ujar Kompol Agus.

iklan warung gazebo