“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya, sementara saat ini diketahui sepeda motor terdapat surat jalan dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi, masih dicek kebenarannya,” terang AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (8/7/2024).
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kasus dugaan pengiriman sepeda motor yang tidak dilengkapi surat legalitas kendaraan masih didalami Satreskrim Polres Situbondo.
Kemudian, beberapa orang yang sempat diamankan sudah dimintai keterangan dan masih proses penyelidikan terkait pemilik sepeda motor yang akan dikirim ke luar Situbondo melalui pelabuhan Jangkar.
“Kasus dugaan sepeda motor tanpa dokumen yang akan dikirim keluar Situbondo itu masih didalami Satreskrim, kasusnya seperti apa, motifnya bagaimana, pemiliknya juga masih dicari termasuk dealer yang mengeluarkan surat jalan dalam penyelidikan,” terangnya. (Kadari)










